Rabu, 28 November 2007 | 22:17 WIB
Presiden: Hukum Berat Otak Pembalakan Liar
TEMPO Interaktif, Bogor:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat penegak hukum dan masyarakat serius memerangi pembalakan liar di Indonesia. Menteri kehutanan M.S. Kaban juga diperintahkan menghentikan penerbitan izin baru pengelolaan hutan.
"Orang yang menebang hutan sembarangan itu musuh besar kita. Dia bikin celaka negeri ini, harus kita berantas, harus kita lawan, siapa otak di belakang illegal logging, siapa penyandang dananya," kata Presiden Yudhoyono, Rabu(28/11), saat mencanangkan penanaman pohon 79 juta di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Yudhoyono, pembalakan liar menyebabkan bencana dan menyengsarakan rakyat. Hutan gundul menyebabkan banjir bandang, longsor, cadangan air hilang, dan hasil pertanian turun. "Kita lawan sekarang, beramai-ramai kita tuding, kita cari siapa pelaku-pelaku pembalakan liar yang tidak bertanggung-jawab itu. Jangan rakyat jadi korban," ujar dia.
Pembalakan liar, lanjut Presiden, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Yakni otak pembalakan liar, penyandang dana, negara lain yang menerima kayu hasil pembalakan liar. "Negeri kita rusak, uang tidak dapat. Mereka yang berpesta pora. Itulah para pelaku illegal logging hidupnya mewah, untungnya miliaran rupiah, ditengah-tengah banjir bandang, longsor, sulit air, sulit pangan," kata dia.
Dia meminta aparat hukum tidak menyamakan hukuman bagi otak pembalakan liar dan masyarakat yang mencari penghasilan sekadarnya dari hutan. Pemilik dana, sindikat, penyelundup kayu ke luar negeri harus mendapat hukuman berat. Sedangkan rakyat yang menjadi pelaku pembalakan liar utuk mendapat penghasilan sehari-hari mesti dicarikan jalan keluar.
Presiden Yudhoyono meminta Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengontrol secara ketat penggunaan hutan. Dia mengatakan banyak pengusaha yang mendapat izin mengelola hutan tidak bertanggugjawab. "Termasuk hutan tanaman industri," ujarnya. "Mari kita mulai sekarang Pak Kaban, kontrol hutan-hutan di seluruh Indonesia."
Pemerintah, lanjut Yudhoyono, telah menetapkan kebijakan dasar untuk tidak mengobral izin pemanfaatan hutan. Bahkan, mulai sekarang dan ke depan, Yudhoyono melarang menteri kehutanan dan kepala daerah memberikan izin pengelolaan hutan.
Dia mengakui perizinan pengelolaan hutan di waktu lalu sangat lunak. Namun, jika mereka memenuhi ketentuan, pemerintah tidak begitu saja mencabut izin pengelolaan hutan yang dikeluarkan secara sembrono tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat penegak hukum dan masyarakat serius memerangi pembalakan liar di Indonesia. Menteri kehutanan M.S. Kaban juga diperintahkan menghentikan penerbitan izin baru pengelolaan hutan.
"Orang yang menebang hutan sembarangan itu musuh besar kita. Dia bikin celaka negeri ini, harus kita berantas, harus kita lawan, siapa otak di belakang illegal logging, siapa penyandang dananya," kata Presiden Yudhoyono, Rabu(28/11), saat mencanangkan penanaman pohon 79 juta di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Yudhoyono, pembalakan liar menyebabkan bencana dan menyengsarakan rakyat. Hutan gundul menyebabkan banjir bandang, longsor, cadangan air hilang, dan hasil pertanian turun. "Kita lawan sekarang, beramai-ramai kita tuding, kita cari siapa pelaku-pelaku pembalakan liar yang tidak bertanggung-jawab itu. Jangan rakyat jadi korban," ujar dia.
Pembalakan liar, lanjut Presiden, hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Yakni otak pembalakan liar, penyandang dana, negara lain yang menerima kayu hasil pembalakan liar. "Negeri kita rusak, uang tidak dapat. Mereka yang berpesta pora. Itulah para pelaku illegal logging hidupnya mewah, untungnya miliaran rupiah, ditengah-tengah banjir bandang, longsor, sulit air, sulit pangan," kata dia.
Dia meminta aparat hukum tidak menyamakan hukuman bagi otak pembalakan liar dan masyarakat yang mencari penghasilan sekadarnya dari hutan. Pemilik dana, sindikat, penyelundup kayu ke luar negeri harus mendapat hukuman berat. Sedangkan rakyat yang menjadi pelaku pembalakan liar utuk mendapat penghasilan sehari-hari mesti dicarikan jalan keluar.
Presiden Yudhoyono meminta Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengontrol secara ketat penggunaan hutan. Dia mengatakan banyak pengusaha yang mendapat izin mengelola hutan tidak bertanggugjawab. "Termasuk hutan tanaman industri," ujarnya. "Mari kita mulai sekarang Pak Kaban, kontrol hutan-hutan di seluruh Indonesia."
Pemerintah, lanjut Yudhoyono, telah menetapkan kebijakan dasar untuk tidak mengobral izin pemanfaatan hutan. Bahkan, mulai sekarang dan ke depan, Yudhoyono melarang menteri kehutanan dan kepala daerah memberikan izin pengelolaan hutan.
Dia mengakui perizinan pengelolaan hutan di waktu lalu sangat lunak. Namun, jika mereka memenuhi ketentuan, pemerintah tidak begitu saja mencabut izin pengelolaan hutan yang dikeluarkan secara sembrono tersebut.
Akan tetapi, Yudhoyoo mengancam
pemerintah akan melakukan langkah hukum jika pengelolaan hutan yang mereka
lakukan melanggar peraturan. Pengelola hutan yang melanggar, dapat dicabut
izinnya.
Departemen Kehutanan mencanangkan program penanaman 79 juta pohon diseluruh Indonesia. Gerakan penanaman pohon ini dimaksudkan untuk merehabilitasi areal hutan yang gundul. Di desa Cibadak, ditanam ribuan pohon untuk merehabilitasi hutan yang gundul akibat pembalakan liar. Di tempat ini merupakan muara sungai yang mengalir ke Bekasi. daerah Bekasi sering banjir karena daerah ini gundul
Departemen Kehutanan mencanangkan program penanaman 79 juta pohon diseluruh Indonesia. Gerakan penanaman pohon ini dimaksudkan untuk merehabilitasi areal hutan yang gundul. Di desa Cibadak, ditanam ribuan pohon untuk merehabilitasi hutan yang gundul akibat pembalakan liar. Di tempat ini merupakan muara sungai yang mengalir ke Bekasi. daerah Bekasi sering banjir karena daerah ini gundul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar