Jumat, 24 Februari 2012

HGU YANG DIPERTANYAKAN

DIMINTA KEPADA KETUA UMUM DPN KPPHI PUSAT dan Bapak Presidan SBY : kembalikan Hak masyarakat Kab.Rokan Hilir

Hak Guna Usaha (HGU) dari 5 perusahaan yg dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional dijakarta Pada Tanggal 29 Desember 2005 menjadi pertanayaan beberapa elemand masyarakat, luas HGU mereka dinilai sudah melebihi dari izin HGU yg sdah diberikan, HGU yg mereka terima pada 5 Perusahaan yaitu :
1. PT.SALIM IVOMAS PRATAMA dibeikan HGU atas tanah seluas 1.884 ha terletak dikecamatan bagan sinembah, kabupaten bengkalis prof Riau. berdasarkan surat keputusan mentri Negara Agraria/kepala badan pertanahan nasional tgl. 11 Juni 1999 No.53/HGU/BPN/99

2. PT. TUNGGAL MITRA PLANTATIONS, diberikan HGU seluas 13,836 ha dikecamatan tanah putih, SK Mentri Agraria BPN tgl 19 Maret 1999 No.24/HGU/BPN/99

3. PT.CIBALIUNG TUNGGAL PLANTATION diberikan HGU 4.977 ha dikecamatan bagansinembah, kabupaten bengkalis Riau. sk mentri agraria BPN tgl 27 April 1999. No.39/HGU/BPN/99.

4. PT. GUNUNG MAS RAYA diberikan HGU seluas 12.825,77 ha pada SK Mentri Agraia BPN Tgl.3 Oktober 2000 No.46/HGU/BPN/2000

5. PT.LAHAN TANI SAKTI diberikan HGU seluas 3.825,14 pada SK Mentri Agraria BPN Tgl.3 Oktober 2000 No.45/HGU/BPN/2000

Lima (5) perusahaan ini akan ditindaklanjuti DPD Komite Pemantau Progran Hutan Indonesia KPPHI Kab. Rokan Hilir dalam waktu yg dekat, atas informasi yg diterima KPPHI Rohil dr masyarakat, perusahaan tersebut kini meresahkan masyarakat, diduga Mencaplok lahan perkebunan/persawahan masyarakat kabupaten rokan hilir.
— bersama Gandi Gonakovic dan 14 lainnya.

1 komentar:

  1. Tidak relevan. Hgunya th 1999, padahal th 1986 pt ivomas sudah menanam kelapa sawit, dan pada th 1998 pasca lengsernya soeharto pt tsb sudah sudah dijarah masyarakat sekitar

    BalasHapus