Tanpak 3 Sawmill dilokasi dikecamatan Simpang Kanan Milik Rasit
Tumpukan Kayu Hasil Olahan yang sudah jadi, yg akan dibawa ke Medan
* Ilegal Logging Marak diSimpang Kanan
LSM SEKOCI INDORATU
ROHIL TEMUKAN 3 SAWMILL
DAN RATUSAN TON TUMPUKAN
KAYU OLAHAN
(Laporan : Satria Oyon)
Simpang Kanan
(Vokal) Aksi ilegal logging (ILOG) dikecamatan simpang kanan bukan menjadi
rahasia lagi, bebasnya aksi ilog ini diduga dibekingi aparat dan pejabat,
beberapa waktu yang lalu Polda Riau Telah menangkap pengusaha Ilog kelas kakap
Robat Sinaga, namun anehnya aksi ilegal logging ini masih berjalan.
Berdasarkan dari
laporan masyarakat kepada LSM Sekoci Indoratu baru-baru ini mengatakan, aksi
illegal logging disimpang kanan masih berjalan, yang mana pemainnya masih yang
lama, setelah tertangkapnya robet sinaga, aksi mereka lebih merajalela, sekitar
hampir seratus Ton Kayu bahan jadi dijejerkan sepanjang jalan yang akan siap
untuk dibawa kesumatra utara.
Ironisnya, saat
wartawan fokal bersama LSM Sekoci indoratu investigasi tanggal 9/6/10 kelokasi
tempat mereka bekerja, secara tiba-tiba sekumpulan Honda menyerempet mobil Tim
Investigasi dan hampir terjadi keributan, yang mana mereka merasa terganggu
dengan kedatangan Tim saat menijau tempat pengolahan kayu mereka.
Udin, salah
seorang pengusaha kayu illegal logging mengatakan kepada Tim Investigasi dengan
maksud agar masalah ini jangan dilanjutkan, “kami hanya mencari makan, ngak ada
lagi pekerjaan kami, terpaksa kami melakukan kegiatan ini, kami mengharapkan
janganlah pekerjaan kami ini diganggu” harapanya kepada Tim investigasi.
Agar pemberitaan
ini lebih berimbang, wartawan Vokal mencoba menemui kapolsek Simpang Kanan
“Zailani” dikantornya, namun kapolsek tidak berada ditempat, kapolsek sekarang
dipekanbaru rapat kata salah seorang anggota polsek.
Diwaktu terpisah
wartawan Vokal menghubunggi kapolsek melalui telfon seluler nomor 08126808***
dengan maksud, mengapa kegiatan illegal logging disimpang kanan masih meraja
lela, bahkan kegiatan ini malah secara terang-terangan, kapolsek menjawab, “kalau
nyatanya sudah sama-sama kita lihat, mereka mengantonggi izin” kata kapolsek.
Wartawan Vokal
menanyakan lagi, izin apa yang mereka kantonggi pak! Kapolsek menjawab “yang
jelas mereka mengantonggi izin lelang, kalau lebih jelas tanyakan saja kepada
Dinas kehutanan “Polhut” mereka lebih tahu” jawabnya dengan singkat.
wartawan Vokal menemui
kepala Dinas Kehutanan Tugiman marto yang berkantor dibagansiapiapi Gg.sumatra,
namun kadis tidak dapat ditemui dengan alasan ada rapat kata salah seorang
staf, keesokan harinya wartawan mencoba lagi datang menemui kadis kehutanan
juga tidak ketemu, kadis keluar, saat wartawan menanyai nomor henfon kadis
kepada salah seorang yang tidak mau disebut namanya dikoran ini mengatakan, “kami tidak berani memberikan nomor henfon
kadis kepada wartawan, itu pesan beliau kepada kami”, katanya kepada
wartawan, yang mana kadis kehutanan sangat sulit ditemui wartawan.
Hendrik, Ketua
LSM Sekoci Indoratu mengatakan, “Saya sangat haran dengan aparat penegak hukum
khususnya dikecamatan simpang kanan, aksi Ilegal Logging didepan mata dibiarkan
saja, sudahlah mantan kapolsek yang lama terlibat dalam aksi ilog bersama Robet
Sinaga, apakah Kapolsek yang baru ini sekarang ikut juga terlibat, ini yang
menjadi pertanyaan, kenapa aksi ini dibiarkan saja, atau pura-pura tidak tahu.
Rasyid, salah
seorang pengusaha Sawmill yang tersohor dikecamatan simpang kanan sekarang,
sayangnya tidak dapat ditemui lSM Sekoci dan wartawan Vokal dilokasi kerjanya, Rasyid
dikabarkan mengantonggi Izin Pengolahan kayu lelangan, yang anehnya, kayu
lelang tersebut sampai sekarang tidak pernah habis-habisnya, pantauan LSM
Sekoci indoratu dilapangan, sekitan ratusan Ton Tumpukan kayu olahan dari tiga
Sawmil, kayu olahan tersebut dibawa kesumatra utara, dalam satu minggu 6 (enam)
mobil Trintin/Tronton yang bermuatan sekitar 40 sampai 45 Ton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar