Minggu, 11 Maret 2012

Kecamatan SINABOI

PT. DIAMOND RAYA TIMBER
RESAHKAN MASYARAKAT SINABOI.

                              Sekretaris DPD KPPHI bersama Kepala Desa Sinaboi ASMADI
Bagansiapiapi ; keberadaan PT.Diamond Raya Timber (TMP) dikabupaten rokan hilir sangat menganggu dan meresahkan masyarakat rohil khususnya dikecamatan sinaboi, perusahaan yang bergerak dibidang Pemamfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (PHHK-HA) yang dikeluarkan Mentri Kehutanan masa berlaku 2007 s/d 2016 maksimum luas 19.300 ha dipropinsi Riau.

Masyarakat dikecamatan sinaboi sangat resah, dikarnakan pihak PT.DRT selalu menakut-nakuti masyarakat dengan membawa alat senjata api, kini masyarakat tidak bisa lagi mengerjakan ladang meraka karna aparat dari pihak PT.DRT selalu datang mengertak bahwa Ladang/kebun masyarakat adalah Areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT.DRT, ungkap Kepala Desa Sinaboi Asmadi saat dikonfirmasi Harian Detil 09/03.

“Asmadi menekankan, pemerintah Rohil dapat menyelesaikan permasalahan ini, yang mana masyarakat diareal HPH PT.DRT tidak bisa menjalankan aktifitas mereka sehari-hari, yang mana masyarakat didesa Sinaboi mayoritas Petani.
   
Dari pihak dinas kehutanan juga tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat juga pihak yang memiliki HPH, pihak PT.DRT pun tidak pernah melakukan sosialisasi didesa – desa tempat mereka bekerja.

Kalau pihak pemerintah dan pihak perusahaan tidak pernah melakukan Sosialisasi kepada masyarakat dimana letak Titik Kordinat Batas HPH PT.DRT yang dikeluarkan mentri kehutanan dengan luas 19.300 untuk tahun 2007 s/d 2016 masyarakat mana tahu..?

masyarakat kami masih awam, mereka tahu hanya bercocok tanam dan mengambil sedikit hak-hak mereka dari hasil hutan tempat mereka dilahirkan untuk memenuhi kebutuhan kahidupan mereka, yang mana dari hasil yang mereka perolah hanya untuk mencukupi kebutuhan lokal, khususnya dikecamatan Sinaboi yang saat ini membutuhkan bahan baku kayu membuat rumah yang habis dilalap Api.

Asmadi menambahkan, “Masyarakat sinaboi sangat kecewa dan sudah muak dengan perusahaan yang tidak mempunyai hati nurani, izin yang mereka dapatkan hanya pinjam pakai sahaja, setelah mereka mengarap semua hasil-hasil dari hutan rohil lalu ditinggalkan, kini hatan rohil sudah gundul, pihak dinas kehutanan sama sekali tidak peduli dalam penderitaan masyarakat nantinya, bencana apa, setelah peninggalan PT.DRT dari Rohil” ujar Asmadi mengakhiri. (Satria)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar