Sabtu, 19 Mei 2012

PERTEMUAN DENGAN MS. KABAN

ni lihat Izin yg bapak MS. Kaban untuk PT. Diamond Raya Timber, perusahaan tersbt telah menzolimi masyarakat, yg mana masyarakat disekitar HPH PT. DRT tersbt berhak memiliki lahan perkebunan mereka, tpi lihat skrg... masyarakat tempatan tdk mendptkan hak hak mereka, seperti, Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) yg setiap tahunnya hrs diterima masing2 Desa. pada kunyataannya PT DRT yg sudah beroperasi Puluh Tahunan hnya memberikan dana PMDH pada tahun 2006 saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar