ANGGOTA DPR-RI BERSAMA BUPATI ROHIL
Bagansiapiapi (Detil) "Kunjungan anggota DPR RI beserta Rombongan anggota DPR RI
dan Staff dari Kementrian Pertanian,
Perkebunan, dan Kehutanan di Kabupaten Rokan Hilir 17/04 mendapat sambutan
hangat dari Pemda Rokan Hilir.
Disela Rapat tersebut tersentuh masalah PT. Diamond Raya
Timber yang bergerak dibidang Izin Pemamfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang
disampaikan Bupati Rokan Hilir Propinsi Riau, yang mana PT. DRT yang mempunyai
tidak mau memberikan izin kepada Pemda rohil untuk pembangunan Jalan Sinaboi
(Kab.Rohil) – Lubuk Gaung (Dumai).
Kita selalu disalahkan oleh mereka, yang mana dengan
terbukanya jalan tersebut membuat masyarakat melakukan pencurian kayu diareal
HPH PT. DRT, sepengetahuan saya PT. DRT mengambil hasil Hutan dikabupaten Rohil
dan menjual Kayu Kemalaysia yang tumpukanya seperti Bukit disana, kalau
terbukanya jalan sinaboi Dumai nantinya, akan membuat penghambat bagi mereka
untuk melakukan aktifitas.
Sekedar diketahui ungkap Anas, apa bila ada terbukti
masyarakat saya melakukan kegiatan ilegal logging silahkan tangkap, Camat saya
sendiri sudah 2 orang ditangkap juga 4 Kepala Desa/penghulu ditangkap, saya
sendiri yang melaporkan kepolisi, itu camat saya….? kita tetap komid tentang
Ilegal Logging.
Anas Maamun menambahkan, “permohanan izin jalan itu kita sudah
berulang ulang kali berangkat kejakarta untuk meminta izin dari Mentri
Kehutanan (Menhut) namun tidak membuahkan hasil, saya sudah membuat surat
pernyataan pinjam pakai sarana jalan sudah kita lakukan, asalkan untuk
kepentingan umum, saat ini saya dianggap mereka “bodoh” tidak bisa berbuat
apa-apa, padahal PT. DRT hanya pinjam pakai, saya pernah menyampaikan kepada
Gubernur dan Pusat bahwa dinas kehutan rohil akan saya Bubarkan, saya sudah
isukan itu, karna tidak adanya perhatian dari menhut terhadap daerah permohonan
izin pembukaan jalan tersebut, ungkap anas dengan kesalnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Riau Wan Abu
Bakar, “apa yang disampaikan bapak Bupati Anas Maamun tadi itu benar, kita
harus kompak!! kami dari Propinsi sudah melakukan berkali-kali menyampaikan
kepada mentri agar permasalahn pemegang HPH dan Daerah akan membuat Jalan
Sinaboi – Dumai dapat diselesaikan secepatnya, sampai “Berbuih mulut” saya
menyaimpaikan itu..
Saya mengharapkan kepada bapak bupati agar bersabar tentang
izin pembukan jalan tersebut, dalam waktu dekat pada tahun 2012 ini izin
tersebut akan kita dapatkan dan masyarakat akan mendapatkan akses jalan antara
sinaboi dumai, ungkap wakil Gubernur wan Abu Bakar.
Mendengar pembicaraan dari bapak Bupati Rokan Hilir Dewan
Pimpinan Daerah Komite Pemantau Program Hutan Indonesia (KPPHI) Edi Susanto berkesimpulan,
“Gubernur Propinsi Riau, Bupati Kab. Rohil dan Dinas Kimpraswil tidak menaati
ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan jalan Ruas Sinaboi – Lubuk
Gaung Dumai yang mengunakan kawasan Hutan, ini sangat bertentangan dengan hukum
yang berlaku direpubliks indonesia, sebab, alih fungsi kawasan itu belum
mendapatkan persetujuan DPR dan Mentri Kehutanan (Menhut). Pembangunan jalan
tersebut dibiayai dari APBD Propinsi dan APBD Rohil dengan realisasi sejak
tahun 2001-2006 sebesar Rp. 44.30.000.000.
Edi menambahkan, “kerusakan hutan sebagai dampak pembuatan
jalan berupa pengkaplingan lahan dan pembalakan liar Nilai kerugian dari
Tegakan kayu dari hasil Audit kehutanan Surat Perintah Tugas No.
PT.626/III-Sek.12006 tertanggal 2006. pelaksanaannya audit dilakukan dari 23
Agustus/6 September 2006 diwilayah Sinaboi-Lubuk Gaung Dumai yang melintasi Hutan
Lindung mencapai 20 kilo meter, HPH PT. Diamond Raya Timber, Areal Hutan
Tanaman PT. Santana Gajah Pati dan PT. Ruas Utama Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar